free invisible hit counter

Mahkamah Agung vs. Mahkamah Konstitusi: Perbedaannya

Halo sahabat pembaca setia, apa kabar kalian hari ini? Hari ini, kita akan membahas tentang perbedaan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dalam pembelajaran PPKN yang seringkali membuat bingung siswa-siswa kita. Mungkin sebagian dari kalian sudah tahu perbedaannya, namun tidak ada salahnya kita kembali mengingatnya bersama-sama. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi: Perbedaan Menarik yang Harus Kamu Ketahui

Mahkamah Agung vs Mahkamah Konstitusi: Apa yang Membedakan?

Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi adalah dua institusi penting dalam sistem peradilan Indonesia. Meskipun keduanya sama-sama bertujuan untuk memberikan keadilan, keduanya memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan tugasnya.

Mahkamah Agung adalah pengadilan tinggi dalam sistim peradilan Indonesia yang bertanggung jawab untuk memeriksa dan memutuskan kasus hukum yang telah berada dalam tingkat banding. Sedangkan Mahkamah Konstitusi memiliki fungsi sebagai penjaga konstitusi dan bertanggung jawab untuk memeriksa dan memutuskan kasus yang berkaitan dengan masalah konstitusional yang timbul baik dari lembaga negara maupun perseorangan.

Mahkamah Agung vs. Mahkamah Konstitusi: Perbedaannya
Mahkamah Agung vs. Mahkamah Konstitusi: Perbedaannya

Kedudukan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi di Indonesia

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi memiliki kedudukan yang berbeda di Indonesia. Mahkamah Agung merupakan bagian dari jalur peradilan yang terdiri dari tiga jalur, yaitu:

  1. Jalur Pidana
  2. Jalur Perdata
  3. Jalur Tata Usaha Negara

Sedangkan Mahkamah Konstitusi berada di luar jalur peradilan milik Mahkamah Agung. Hal ini karena Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang memiliki fungsi sebagai pengawas terhadap konstitusi.

Tugas dan Fungsi Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Tugas dan fungsi Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi berbeda-beda. Berikut ini pembahasan mengenai tugas dan fungsi dari kedua institusi tersebut:

Mahkamah Agung Mahkamah Konstitusi
Mengadili kasus hukum yang sudah melalui dua tingkat pengadilan sebelumnya Menjaga dan mengawasi pelaksanaan hak asasi manusia dan konstitusi
Memberikan putusan final terkait pembatalan putusan pengadilan pada tingkat yang lebih rendah Memutuskan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
Menjaga agar putusan peradilan terlaksana dengan benar Mengadili sengketa tentang UU dan Peraturan Pemerintah yang berbunyi bahwa Mahkamah Konstitusi mempunyai kewenangan mengadili sengketa yang timbul akibat tidak adanya peraturan yang berisi kriteria mengenai peran serta tugas dan kewajiban yang menjembatani hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Prosedur Pelantikan Hakim Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Pelantikan hakim Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi memiliki prosedur yang berbeda. Berikut ini adalah penjelasan mengenai prosedur pelantikan hakim pada kedua institusi tersebut:

  1. Pelantikan Hakim Mahkamah Agung: Pelantikan hakim Mahkamah Agung dilakukan oleh Presiden dengan melalui proses seleksi dan pengusulan. Seleksi dilakukan oleh Tim Seleksi Hakim Agung yang terdiri dari unsur-unsur, seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat, Menteri, Hakim, dan lainnya. Setelah melalui seleksi, Tim Seleksi akan mengusulkan nama hakim kepada Presiden untuk kemudian dilakukan pelantikan.
  2. Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi: Pelantikan hakim Mahkamah Konstitusi dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa calon hakim Mahkamah Konstitusi diajukan oleh Presiden kepada DPR. Setelah melalui proses seleksi oleh Komisi III DPR, calon hakim kemudian dilantik oleh Presiden.
Mahkamah Agung vs. Mahkamah Konstitusi: Perbedaannya
Mahkamah Agung vs. Mahkamah Konstitusi: Perbedaannya

[FAQ (Pertanyaan dan Jawaban)]

1. Apa sih perbedaan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi?
Jawaban: Mahkamah Agung sebagai pengadilan tertinggi dalam sistem peradilan di Indonesia, sementara Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan Konstitusi.

2. Apakah Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sama-sama memiliki hak untuk memutuskan sengketa hukum?
Jawaban: Ya, keduanya memiliki hak untuk memutuskan sengketa hukum, namun dengan ruang lingkup yang berbeda.

3. Termasuk apa saja sengketa yang bisa diproses oleh Mahkamah Agung?
Jawaban: Mahkamah Agung menangani sengketa hukum yang terkait dengan kasus pidana, perdata, dan agama.

4. Lalu, apa yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi?
Jawaban: Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap Konstitusi, seperti UU yang dinilai bertentangan dengan Konstitusi.

5. Apakah Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sama-sama independen?
Jawaban: Ya, keduanya sama-sama independen, artinya tidak tunduk pada kekuasaan apapun, termasuk pemerintah.

6. Jadi, jika ada sengketa yang terjadi, ke mana harus diadukan terlebih dahulu?
Jawaban: Tergantung ruang lingkup sengketa. Jika sengketa terkait dengan pelanggaran hukum atau kasus pidana maka ke Mahkamah Agung, sedangkan jika terkait dengan ketentuan Konstitusi, maka ke Mahkamah Konstitusi.

7. Apakah ada perbedaan prosedur dalam mengajukan kasus ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi?
Jawaban: Ya, ada perbedaan prosedur karena ruang lingkupnya berbeda. Namun, secara umum, proses pengajuan dan penyelesaian kasus terjadi melalui beberapa tahapan.

8. Apakah putusan dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi bersifat final?
Jawaban: Ya, putusan dari keduanya bersifat final dengan tidak bisa diadukan kembali.

9. Apakah putusan yang diambil oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi memiliki pengaruh terhadap kebijakan pemerintah?
Jawaban: Ya, memiliki pengaruh karena putusan dari keduanya harus dijalankan oleh pemerintah.

10. Jadi, mengapa Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi penting bagi Indonesia?
Jawaban: Keduanya penting untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, serta melindungi hak asasi manusia dan menjaga ketertiban konstitusional.

Kesimpulan

Dari artikel ini dapat disimpulkan bahwa Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Mahkamah Agung bertugas sebagai pengawal hukum dan penegak keadilan, sedangkan Mahkamah Konstitusi bertugas sebagai pembuat putusan atas permasalahan yang berkaitan dengan konstitusi negara. Walaupun tugas kedua lembaga ini memiliki persamaan dalam hal mengambil keputusan atas kasus hukum, namun cara kerja dan cakupan kewenangan mereka memiliki perbedaan tersendiri. Dalam menjalankan tugasnya, keduanya harus tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan, objektivitas, dan independensi sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara kedua lembaga ini agar dapat mengetahui lembaga mana yang harus dihubungi ketika ingin memperoleh keputusan yang tepat dalam kasus yang berkaitan dengan hukum dan konstitusi.

Demikianlah perbedaan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Keduanya memegang peranan penting dalam sistem peradilan di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, kedua lembaga ini memiliki tujuan mewujudkan keadilan di Indonesia. Terimakasih telah membaca artikel ini. Mari kita sebarkan informasi ini ke kerabat dan keluarga kita, agar semakin banyak orang yang mengetahui tentang perbedaan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Leave a Comment